Relawan Deklarasikan Jokowi-Prabowo 2024, Demokrat: Ini Gerakan Melawan Konstitusi

  • Bagikan
Rachland Nashidik

FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Politisi Demokrat Rachlan Nashidik menyebut peresmian Sekretariat Nasional (Seknas) Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024 dinilai perbuatan atau gerakan melawan hukum atau konstitusi.

Alasannya menurut politisi Demokrat ini, karena kontitusi Indonesia saat ini melarang jabatan presiden lebih dari dua periode.

“Ini jelas gerakan melawan konstitusi,” ujar politikus Partai Demokrat, Rachlan Nashidik, menanggapi peluncuran Seknas Jokpro 2024 yang rencananya digelar hari ini, Sabtu (19/6/2021).

Jelas Rachlan, Presiden Joko Widodo tidak sama dengan Presiden pertama RI Soekarno dan Presiden kedua RI Soeharto. Mereka bisa menjabat lama karena sistem politik saat itu.

“Soekarno berkuasa puluhan tahun. Soeharto berulang jadi Presiden. Tapi mereka bisa begitu karena sistem politik otoriter, ditopang konstitusi darurat tanpa batasan masa jabatan Presiden,” kata dia lewat akun Twitter @RachlanNashidik.

“(Sekarang) konstitusi kita bilang kini cuma boleh dua periode. Jadi ini jelas gerakan melawan konstitusi,” ucap Rachlan Nashidik melanjutkan.

Preseden Buruk Bagi Demorkasi Indonesia

Wacana presiden 3 periode dengan memunculkan duet Jokowi- Prabowo dianggap mengutak-atik konstitusi. Hal ini akan menjadi preseden buruk bagi Indonesia.

Pengamat politik meminta agar Presiden Jokowi jangan menerima rayuan politik semacam ini.

Menurut pengamat politik dari Universitas Nasional (Unas) Robi Nurhadi, memunculkan wacana presiden tiga periode dengan menduetkan Jokowi-Prabowo merupakan preseden buruk.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan