Bambang Widjojanto: Melawan Hukum Melalui TWK, Harus Dikualifikasi Pelanggaran Berat HAM

  • Bagikan

“Oleh karena itu, tindakan pimpinan KPK yang melegalisasikan perbuatan melawan hukumnya melalui TWK harus dikualifikasi sebagai pelanggaran berat HAM,” pungkasnya. (jpg)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan