Sementara itu, anggota DPRD Makassar dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Yenni Rahman menilai hubungan dengan media sangat penting untuk selalu dibina. Terkait riak di internal Humas DPRD Makassar, menurutnya harus segera dihentikan.
"Janganlah terlalu disikapi dan sebaiknya dibicarakan secara baik-baik, sehingga tidak menjadi konsumsi publik yang berkepanjangan. Saya juga heran ini Bagian Humas," sesalnya.
Yenni menegaskan, media adalah salah satu pilar demokrasi dan sudah menjadi tugasnya untuk mengontrol apa saja yang perlu untuk dibenahi. Kritikan hal yang lumrah. "Kalau saya, semua media harus dirangkul," imbuhnya.
Polemik Anggaran Makan
Besarnya anggaran makan-minum di DPRD Makassar, salah satu yang memicu munculnya kritikan berbagai kalangan masyarakat di media. Anggarannya mencapai Rp22,648 miliar.
Humas DPRD Makassar menyebut anggaran makan-minum yang besar untuk biaya makan masyarakat yang mengikuti kegiatan dewan. Anggaran konsumsi warga dipatok antara Rp60 ribu hingga Rp180 ribu.
Warga yang mengikuti kegiatan DPRD Makassar seperti sosialisasi peraturan daerah, juga mengaku menerima dana tunai. Seorang warga Kelurahan Tamparang Keke Kecamatan Mamajang berinisial A (45) mengaku pernah diundang untuk menghadiri sosialisasi perda di salah satu hotel di Kota Makassar. Setelah mengikuti kegiatan, panitia pelaksana memberinya amplop berisi uang.
Sebelum menerima uang, dia diharuskan untuk menandatangani dokumen sebagai laporan pertanggungjawaban (lpj).
"Dalam lpj-nya tertera Rp100 ribu, tapi yang kuterima sudah dipotong, tidak sampai seratus ribu," bebernya.