Anggaran Makan-Minum DPRD Makassar, Mark Up Terancam Pidana

  • Bagikan

Sufirman juga menyoroti langkah DPRD Makassar yang masih banyak mengalokasikan untuk anggaran makan minum yang masih banyak di masa pandemi Covid-19.

Seharusnya kegiatan yang tidak terlalu mendesak dan bisa dilakukan secara daring, tidak memaksakan adanya pertemuan tatap muka.

Hal tersebut sesuai dengan anjuran pemerintah agar kegiatan yang menghadirkan banyak orang dapat dikurangi. DPRD Makassar sebagai perwakilan rakyat harus memberikan contoh.

"DPRD Makassar harus peka terhadap kondisi masyarakat di ekonominya terdampak Covid-19. Ini harus jadi perhatian semua pihak," tambahnya. (edo)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan