Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Muhammad Ichsan Mustari menyebutkan, memang ada pengetatan bagi pendatang dari luar negeri.
"Pendatang itu yang diatur dari luar negeri. Harus PCR, harus ada sertifikat, sampai di Indonesia atau sampai di Makassar dia harus Isman delapan hari disiapkan, tapi mandiri. Maksudnya ada disiapkan di Asrama Haji tapi dibayar," ungkapnya, Rabu, (7/7/2021) lalu. (selfi/fajar)