Kedapatan Berkumpul di Kawasan Senayan, Anies Baswedan Pecat 8 Bawahannya

  • Bagikan
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tiba di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/11/2020). Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran protokol kesehatan pada acara Maulid Nabi di Petamburan, Jakarta Pusat yang menimbulkan kerumunan. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

“Justru aparatur negara menjadi contoh bahwa semua usaha untuk mendisiplinkan harus dilaksanakan oleh semua, apalagi oleh pribadi-pribadi yang bekerja, yang bergerak atas nama negara,” sambungnya.

Sementara itu, Kadishub DKI Syafrin Liputo menambahkan bahwa pelanggaran yang dilaksanakan oleh delapan oknum anggota PJLP Dishub DKI telah sangat bertentangan terhadap pelaksanaan ketentuan yang diatur dalam Kepgub DKI Jakarta nomor 875 Tahun 2021 terkait PPKM Darurat Covid-19. (jpg)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan