Namun apa daya, nasi sudah menjadi bubur. Ia kini harus menanggung malu dan kini ditahan di kantor polisi.
Dalam laporannya yang diterima, korban itu diajak oleh ayahnya untuk nginap untuk sementara, di dalam kamar wisma di Jalan Tarakan.
Tanpa rasa curiga sedikit pun, ia menyetujui permintaan ayahnya tersebut.
Namun sesampainya di kamar wisma, sesuatu yang tak terduga terjadi.
Seketika gadis itu kaget. Perilaku ayahnya mulai terlihat genit hingga memperkosa buah hatinya sendiri itu sebanyak satu kali. Dia pun kecewa bukan main saat itu.
Tidak terima tubuhnya dinikmati oleh ayah berhidung belang itu, dan pun melaporkan kejadian ini ke aparat Polres Pelabuhan, pada 9 Juli 2021.
Tidak menunggu waktu lama, pelaku yang merupakan salah satu oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Makassar ditangkap tanpa perlawanan.
"Iye sudah tertangkap hari itu juga," kata Kapolres Pelabuhan, AKBP Muh Kadarislam via pesan singkat. (Ishak/fajar)