BNPB bertindak sebagai regulator dalam proses karantina yang mengeluarkan aturan, bukan sebagai pihak yang melakukan implementasi di lapangan.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan (Kapusdatinkom) BNPB, Ahmad Muhari, dalam dialog virtual, Jumat (16/7).
Ahmad Muhari menyesalkan karena opini publik seakan-akan menyebut BNPB melarang tes PCR.
"Itu tidak benar. BNPB saat ini sedang memanggil pihak manajemen dari 2 hotel yang disebut dalam liputan tersebut untuk klarifikasi," jelas Ahmad Muhari.
Menurutnya, opini yang beredar menyebut petugas BNPB dan pihak hotel bekerja sama untuk memeras pelaku perjalanan luar negeri di hotel karantina.
"Jika benar ada BNPB di situ, secara internal kita akan melakukan investigasi, dari unit di eselon dan melakukan sanksi sesuai ketentuan hukum, jika bukan petugas BNPB. Kami akan minta manajemen hotel klarifikasi hitam di atas putih," pungkasnya.(genpi/fajar)