Begitu pun dengan dengan Hasanuddin (Sekdis Pemadam Kebakaran), Ita Isdiana Anwar (Sekdis Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana), Husni Mubarak (Sekdis Pemuda dan Olahraga), dan Denny Hidayat (Sekdis Kominfo).
Menanggapi hal itu, Danny menyebutkan hal itu bisa saja terjadi. Tergantung dari kinerja yang diperlihatkan oleh yang bersangkutan.
"Bisa ya, bisa tidak. Tergantung tiga bulan ini. Kalau tidak bisa bekerja. Biar teman, biar saudara, tidak ada, kalau tidak bisa kerja. Semua ini saya mau kasih kumpul mereka. Ini targetnya tidak terpenuhi, Jangan harap kau jadi kepala dinas," ujarnya, Rabu (1/9/2021).
Ketika dibandingkan dengan master Covid-19 yang kemudian diangkat kembali menjadi camat, ia menjelaskan, itu bisa saja sama dengan model pengangkatan Kepala SKPD. Sekali kata lagi kata Danny, yang utama adalah kinerja.
"Jadi mereka harus menunjukkan (kinerja). Itulah master covid-19. Sama ini, saya bilang jangan lebih buruk kau suplai orang. Lumayan suplai-nya. Lebih baik dari yang kemarin," jelasnya.
"Kita fair saja dan transparan. itu ada bupati ditangkap, bisanya itu jual beli jabatan," sambung Danny.
Terpisah, Pengamat Pemerintahan Universitas Hasanuddin, Andi Lukman Irwan menyebutkan, penyegaran organisasi di lingkup birokrasi menurutnya hal yang lumrah dan normal.
Hal ini kata dia untuk memberikan susana baru bagi penyelenggaraan pemerintahan khususnya kepada unsur-unsur pelaksana jabatan agar ada inovasi-inovasi baru.
Apalagi kata dia, kepala daerah dituntut untuk bekerja secara cepat merealisasikan program-program strategisnya di masa pandemi Covid-19 seperti saat ini.