Sumber dana dari SBSN mencapai Rp2,83 triliun digunakan untuk pembiayaan pembangunan balai nikah dan manasik haji, revitalisasi dan pengembangan asrama haji, pengembangan pusat layanan haji terpadu kabupaten/kota, dan peningkatan kualitas sarana-prasarana madrasah negeri serta perguruan tinggi keagamaan negeri.
Ada tujuh program lainnya yang menjadi program prioritas agama 2021-2024. Pertama penguatan moderasi beragama, transformasi digital, revitalisasi KUA, Cyber Islamic University, Kemandirian Pesantren, Religiousity Index, dan tahun toleransi.
“Beberapa kegiatan persiapan dan pendukung untuk mendukung program prioritas ini telah dilaksanakan pada 2021 melalui anggaran yang terdapat pada Dipa 2021, baik yang sudah teralokasikan sebelumnya pada unit-unit eselon 1 maupun yang diperoleh dari realokasi belanja tahun anggaran 2021,” katanya. (ant/fin)