"Kami memperkuat tiga program yaitu pencegahan, penanganan pengaduan masyarakat dan penegakan hukum," jelas Wimboh.
Setiap kementerian dan lembaga memiliki peran dan tugas sesuai kewenangannya. Sebagai contoh, OJK berhak untuk memblokir rekening pinjol ilegal dan melarang industri jasa keuangan agar tidak memfasilitasi pinjol ilegal.
"OJK punya peran penting karena transaksi dana ada yang dilakukan melalui bank, maka pembinaan ke bank terutama terkait penerapan prinsip KYC perlu terus diperkuat," jelasnya.(msn/fajar)