Lahan yang Telah Dihibahkan ke Pemkot Direbut Kembali, Danny: Legalitas Memang Tidak Ada

  • Bagikan
Pemandangan reklamasi Pantai Losari kawasan Center Point of Indonesia (CPI) di jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (25/5). Reklamasi seluas 157 hektare tersebut dihentikan sementara karena menuai sejumlah masalah perizinan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, bahkan aliansi masyarakat sipil KMAK juga telah melaporkan ke KPK terkait adanya dugaan korupsi senilai Rp15 triliun lebih. ANTARA FOTO/Darwin Fatir/ama/16.

Sebelumnya, Gubernur Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Sulsel, Andi Irwan Paturusi menyebut ada kemungkinan pihak Bosowa sudah tidak cinta lagi terhadap Kota Makassar

"Dulu kan waktu diserahkan itu lahan disaksikan Gubernur nonaktif saat ini (NA), ada pak Pj Wali Kota (Rudy Djamaluddin) dan beberapa pejabat lainnya, tetapi kok sekarang kembali dia kuasai, apa mungkin Bosowa tidak cinta lagi kepada Makassar," ujar Irwan, Senin (1/11/2021).

Menurut Irwan, dua Professor yang merupakan guru besar itu sudah di 'kadalin' oleh pihak pengusaha Bosowa, pasalnya lahan telah diterima kedua pejabat saat itu ditarik kembali.

Lebih jauh Irwan menjelaskan bahwa dari awal pembangunan pedestrian metro tanjung bunga itu bermasalah, sebab kedua guru besar yang memegang kuasa jabatan saat itu membangun di atas lahan bukan milik pemerintah.

"Dua Guru besar ini sudah di 'kadalin' sama pengusaha, kalau seperti ini kan ada kerugian negara. Apalagi lahan hibah itu sudah dibangun pakai dana pemerintah, malah diambil kembali," ungkapnya

Irwan menduga, lahan yang diserahkan dan gembor-gemborkan ke publik itu hanya dihibahkan di bawah tangan, pasalnya ada kepentingan terselubung didalamnya.

"Jadi LIRA meminta mantan Pj Wali Kota Makasaar (Rudy Djamaluddin) bertanggung jawab atas itu, termasuk Nurdin Abdullah, kenapa lahan hibah itu sudah dibangun pakai dana pemerintah tetapi diambil alih oleh pengusaha," tanyanya

Olehnya, lanjut Irwan, LIRA Sulsel meminta pihak Aparat Penegak Hukum (APH) turun mengusut adanya dugaan kerugian negara akibat pembangunan yang hampir rampung tersebut.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan