Lahan yang Telah Dihibahkan ke Pemkot Direbut Kembali, Danny: Legalitas Memang Tidak Ada

  • Bagikan
Pemandangan reklamasi Pantai Losari kawasan Center Point of Indonesia (CPI) di jalan Metro Tanjung Bunga Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (25/5). Reklamasi seluas 157 hektare tersebut dihentikan sementara karena menuai sejumlah masalah perizinan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar, bahkan aliansi masyarakat sipil KMAK juga telah melaporkan ke KPK terkait adanya dugaan korupsi senilai Rp15 triliun lebih. ANTARA FOTO/Darwin Fatir/ama/16.

"APH harus turun tangan melakukan pengusutan adanya kerugian negara akibat pembangunan diatas lahan hibah yang diambil alih kembali oleh pihak Bosowa," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya, Pj Wali Kota Makassar Rudy Djamaluddin menerima penyerahan sertifikat lahan yang dihibahkan oleh para pengusaha ditandai dengan pematokan jalan .

Para pemilik lahan yang telah menghibahkan tanahnya yakni, James TJahaja Riady (Lippi Group/ PT. GMTD), Prof Chairul Tanjung (CT Corp), Haji Fatimah (PT Kalla Group) dan HM Aksa Mahmud (PT Bosowa). (selfi/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan