Oleh karena itu, Aulia mengingatkan Pimpinan KPK era Firli Bahuri terkait kinerja pemberantasan korupsi. Menurutnya, pemberantasan korupsi merupakan serangkaian kegiatan, bukan hanya lontaran kata.
“Kembali saya mengingatkan, pemberantasan korupsi itu adalah serangkaian kegiatan (tindakan), bukan serangkaian kata-kata. Apalagi kata-kata yang tidak sesuai dengan fakta. Bukankah berani jujur itu hebat? Baca kembali UU KPK Pasal 1 angka 4,” tegas Aulia.
Aulia menyarankan, keberhasilan kerja-kerja pemberantasan korupsi adalah peran serta masyarakat. Ketika kepercayaan masyarakat kepada KPK terus menurun, jangan berharap KPK bekerja lebih baik.
“Kepercayaan masyarakat kepada KPK sangat dipengaruhi oleh integritas dan kapabilitas Pimpinannya,” jelasnya.
Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri mengklaim kinerja KPK terus meningkat meski status pegawai KPK telah beralih menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). Firli mengharakan, semangat ini dipertahankan oleh seluruh pegawai KPK.
“Syukur alhamdulillah, segenap insan KPK telah berstatus sebagai ASN yang tentunya posisi ini, semakin memperkuat legitimasi kami sebagai abdi negara, ujung tombak pemberantasan korupsi di Indonesia,” demikian disampaikan Firli saat memperingati HUT Korpri Ke-50, Senin (29/11).
Firli mengajak ASN di Indonesia untuk bisa menjaga integritas dan loyalitas kepada NKRI. Caranya tidak lain dengan mengamalkan Pancasila serta nilai-nilai yang terkandung dalam sila-sila Pancasila sebagai abdi negara pengayom rakyat Indonesia, dengan meneguhkan nilai-nilai agama, budaya, dan kejujuran, agar terhindar dari perilaku koruptif dan laten korupsi.