Terutama yang dapat memperburuk seperti lebih menular, bergejala lebih parah dan efektivitas vaksin. Dan varian Omicron masih perlu dipelajari dengan memperbanyak studi dan memperluas subjek penelitian.
Dunia termasuk WHO juga terus belajar dari dinamika varian Covid-19. Merujuk pada kemunculan varian Delta, ditemukan di India pada Oktober 2020, pertama kali dideteksi di Indonesia pada Januari 2021 dan menjadi penyebab lonjakan kasus di berbagai negara. Saat itu, WHO butuh waktu 1 bulan meningkatkan status varian tersebut, dari varian yang menjadi perhatian atau variant of Interest (VOI) pada 4 April 2021, menjadi varian yang menjadi perhatian atau VOC pada 11 Mei 2021.
“Belajar dari itu, pada kemunculan Omicron, WHO mengambil langkah antisipatif yang cepat dalam waktu 2 hari, dengan merubah status varian under monitoring (VUM) Omicron menjadi VOC,” lanjut Prof Wiku.
Maka menurutnya diperlukan langkah antisipatif dan preventif dalam penanganan varian baru. Setidaknya ada 3 strategi preventif krusial mencegah importasi kasus. Yaitu kebijakan pada pintu masuk perjalanan internasional, kebijakan pengendalian mobilitas dan kebijakan protokol kesehatan.
Kebijakan pada pintu masuk perjalanan internasional mencakup pembatasan sementara asal pelaku perjalanan, karantina, hingga entry dan exit test. Selama ini pertimbangan kebijakan ini didasarkan pada hasil studi ilmiah dengan berbagai penyesuaian.
Sebagai contoh, kebijakan karantina bertujuan untuk mengamati seseorang selama masa inkubasi. Hasil studi meta analisis dan berbagai rekomendasi organisasi kesehatan menetapkan masa inkubasi Covid-19 adalah 14 hari.
WHO dalam rekomendasinya, menyarankan durasi ini perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing negara. Selama ini penyesuaian durasi didasarkan pada modeling matematika.