Di lain pihak, rakyat hingga sekarang belum pernah ditanyakan apakah setuju IKN dipindahkan atau justru sebaliknya. Rakyat, kata Jamiluddin, juga tidak pernah ditanya di mana lokasi IKN yang baru.
“Rakyat tiba-tiba dikejutkan, lokasi IKN yang baru sudah ditetapkan,” sesalnya.
Jamiluddin mengibaratkan cara penetapan lokasi IKN layaknya di zaman kerajaan.
“Kalau sang raja merasa cocok, ia pun mengeluarkan titah dengan menetapkan lokasi ibukota kerajaannya yang baru. Raja merasa itu haknya, dan rakyat harus ikut titah sang raja,” kata Dekan FIKOM IISIP Jakarta 1996 sampai 1999 ini. (rmol/pojoksatu/fajar)