Ridwan Kamil Pastikan Kawal Pemulihan Korban Pemerkosaan Oknum Guru Pesantren

  • Bagikan

Ridwan Kamil menjelaskan, kasus tersebut diupayakan untuk ditutup rapat ke publik karena ada belasan anak di bawah umur yang harus diselamatkan sisi psikologinya. Pihaknya dan juga tim penegak hukum terus memproses kasus tersebut.

Pemprov Jabar fokus pada pemulihan korban dan keluarga korban. ”Karena Hukum Acara Pidana Anak adalah kewenangan polisi, Polda akhirnya memutuskan tidak merilis berita pada Mei karena pertimbangan dampak psikis anak,” kata Ridwan Kamil.

Dia mengaku prihatin karena kasus serupa tak hanya satu atau dua kali terjadi. Ternyata kasus yang sama terjadi di belahan daerah lain.

”Masalah pelecehan ternyata saat ini terjadi di mana-mana. Sebuah fenomena yang merisaukan. Semoga semua pihak bisa sama-sama mencarikan solusi agar tidak terulang pada masa depan sesuai kewenangannya,” terang Ridwan Kamil.

Selain itu, Ridwan Kamil juga mendorong RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual di DPR dapat segera terealisasi.

Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat Anjar Yusdinar mengatakan, DP3AKB Provinsi Jawa Barat telah malakukan perlindungan dan pendampingan awal yang dilaksanakan UPTD PPA sejak Mei.

Bahkan, UPTD PPA bersama dengan Polda Jabar dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) telah melaksanakan berbagai upaya perlindungam mulai dari, pendampingan psikologis, pendampingan hukum, upaya pemenuhan hak-hak pendidikan, reunifikasi kepada keluarga berkoordinasi dengan P2TP2A Kota/Kabupaten masing-masing, hingga upaya pelaksanaan reintegrasi sosial.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan