“Kami berharap di tahun 2022, pemerintah, parlemen dan aparat penegak hukum melaksanakan kewajiban mereka untuk mengedepankan perlindungan dan pemenuhan hak-hak asasi masyarakat – bukan mengabaikannya demi kepentingan lain,” ucap Usman.
Serangan terhadap pembela HAM, kata Usman, meningkat selama 2021, Amnesty International Indonesia mencatat ada setidaknya 95 kasus serangan terhadap pembela HAM di Indonesia dengan total 297 korban. Kasus tersebut menimpa pembela HAM dari berbagai sektor, mulai dari jurnalis, aktivis, masyarakat adat, hingga mahasiswa.
“Bahkan pada tahun ini, negara tidak juga membuat kemajuan terkait penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu. Padahal, tahun ini mencatat adanya dokumen resmi negara lain terkait tragedi 1965 yang dapat dijadikan tambahan referensi bagi dimulainya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat masa lalu,” tegas Usman menandaskan. (jpg/fajar)