Fokus BBM Ramah Lingkungan, Pemerintah Hapus Premium

  • Bagikan
Konsumen membayar dengan cashless di salah satu SPBU di Jalan Urip Sumoharjo, beberapa waktu lalu. ABE BANDOE/FAJAR

Pertama, dilakukan pengurangan bensin Premium disertai dengan edukasi untuk mendorong konsumen menggunakan BBM Ron 90 ke atas.

Kedua, pengurangan Premium dan Pertalite di SPBU disertai dengan edukasi untuk menggunakan BBM di atas RON 90 ke atas.

Ketiga, simplifikasi produk yang dijual di SPBU hanya menjadi dua varian yakni BBM RON 91/92 (Pertamax) dan BBM RON 95 (Petamax Turbo).

Strategi penghapusan itu merupakan simplifikasi varian produk dan comply dengan Peraturan Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup (KLHK) Nomor P.20/Menlhk/Setjen/Kum.1/3/2017.

Dalam beleid itu, pemerintah menetapkan BBM tipe euro 4 atau setara BBM oktan 91 ke atas mulai tahun 2019 secara bertahap hingga 2021. Adapun yang kadar oktannya di bawah 91 atau masuk standar euro 2 saat ini adalah Premium dan Pertalite.

Meskipun kepastian penghapusan Premium makin menguat dengan dalih peralihan konsumsi BBM ramah lingkungan, faktanya kebutuhan akan Premium masih cukup besar. Hal ini tercermin dari usulan kuota Premium yang diajukan Pemprov Sulsel untuk 2022.

Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Dinas ESDM Provinsi Sulsel, Jamaluddin menyebut, pihaknya mengajukan kuota sebanyak 1.015.707 Kiloliter (KL) untuk 2022. Adapun untuk realisasi tahun ini diketahui sebesar 791,897 KL.

Kata dia, saat ini belum ada keputusan berapa besaran kuota yang akan terealisasi tahun depan nanti. "Belum ada jawaban dari kuota yang kita usulkan," ucapnya.

Terkait dengan kepastian penghapusan Premium, pihaknya juga masih menunggu dan mengikuti perkembangan di pusat. "Kami menunggu keputusan pusat," katanya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan