Mengawal Kelangsungan Bisnis UMKM Melalui Pemanfaatan DIGIPay Pada Layanan KPPN Makassar II

  • Bagikan

Teknologi informasi dan komunikasi menjadi jembatan bagi semua pihak untuk terus dapat bertahan dalam berbagai kondisi. teknologi menjadikan proses bisnis lebih cepat, efektif, dan efisien.

Salah satu adaptasi bisnis model baru yang dapat dilakukan adalah mekanisme pembayaran melalui sistem marketplace. Sistem ini dapat menghubungkan antara satuan kerja (selaku pembeli) dengan vendor (selaku penjual) dalam mekanisme belanja pemerintah.

E-commerce bisa menjadi peluang besar bagi UMKM untuk memasarkan dan mengembangkan bisnisnya dan pemanfaatan e-commerce ini dapat dilakukan untuk membangkitkan kembali usahanya. Dalam sistem marketplace, tempat terjadinya transaksi difasilitasi dengan sebuah aplikasi, kemudian penjual dan pembeli cukup bergabung dalam aplikasi tersebut untuk melakukan transaksi jual beli.

Begitu juga dengan belanja negara, aplikasi marketplace disediakan oleh perbankan, sehingga terbentuknya pasar akan sangat ditentukan oleh penempatan rekening instansi/ satuan kerja itu berada.

Tentunya dibutuhkan kolaborasi antar pemerintah dan para praktisi e-commerce, pelaku usaha dan juga dukungan masyarakat semua untuk menjadi solusi atas kendala-kendala yang ada. Khususnya Pemerintah sebagai regulator, fasilitator, dan akselerator berperan penting dalam memberikan landasan hukum yang kuat mengenai kesetaraan perlakuan antara pelaku usaha offline maupun online, penguatan dan pemberdayaan produk lokal dan pelaku usaha lokal termasuk UMKM.

Kehadiran e-commerce tentulah salah satu cara untuk mendorong kemajuan UMKM di Indonesia demi meningkatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia dan dapat bertahan di masa pandemi covid–19 ini.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan