Beranda Hukum KPK dan TNI AL Jalin Kerja Sama, Puspomal Digunakan Rutan Tindak Pidana Korupsi KPK dan TNI AL Jalin Kerja Sama, Puspomal Digunakan Rutan Tindak Pidana KorupsiHamsah umar - HukumRabu, 29 Desember 2021 10:12 AMRabu, 29 Desember 2021 10:12 AM Bagikan Ketua KPK Firli Bahuri. (Dery Ridwansah/JawaPos.com) ”Terkait pengurusan tahanan, Rutan Puspomal dilengkapi dengan sarana penunjang yang telah memenuhi standar instalasi rumah tahanan,” terang Lukman. (jpg/fajar) Laman: 1 2Semua Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di: Bagikan Komentar Tonton juga Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Menarik Untuk Anda Baca JugaSiapa Pemain Bola Asing Korban Pemerasan Komplotan Pejabat Kemnaker? KPK Sebut Sejak 2009Brutal, Skandal Pemerasan WNA di Kemnaker, Peras Atlet Sepak Bola Asing hingga Pemain VoliKorps Marinir Beber Alasan Satria Arta Kumbara Gabung Tentara RusiaKekayaan Gibran Rp27,5 Miliar, Aset Properti dan Koleksi Kendaraan MendominasiKekayaan Prabowo Tembus Rp2 Triliun, Didominasi Properti dan Tak Punya UtangHerwin Sudikta: KPK Sibuk Kuliti Mahasiswa, Tapi Lupa Lihat Tengkuk Sendiri, Penuh Nanah KekuasaanKPK Bicara Borok Kampus, Palti Hutabarat: Jangan Lupa, Borokmu Sendiri Lebih ParahNasib Satria Arta Kumbara, Kemhan Serahkan kepada Kementerian Luar Negeri