Izin PKP2B Generasi Ketiga, Gubernur Kalimantan Tengah Rekomendasikan untuk Tidak Diperpanjang

  • Bagikan

”Sayangnya hingga saat ini belum memberikan konstribusi optimal bagi daerah terhadap penguasaan pengelolaan sumber daya alam yang ada,” tutur Sugianto.

Jadi, gubernur menambahkan, bukan hanya yang tidak dikelola tetapi perusahaan tambang yang tidak berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah.

”Dampak-dampak dari perizinan tersebut yang merugikan masyarakat, selain kerusakan alam dan infrastruktur juga tidak berkontribusi bagi peningkatan PAD yang akan digunakan untuk pembangunan di Kalteng,” terang Sugianto.

Dia menjelaskan, Kalteng memiliki potensi alam sangat luar biasa, khususnya dari sektor pertambangan, perkebunan, dan perhutanan serta SDA potensial lainnya. Semuanya diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat provinsi setempat. (jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan