Pansus RUU IKN Sebut Pemindahan Ibu Kota Negara pada 2024 Terlalu Dini

  • Bagikan
Ilustrasi gagasan desain Nagara Rimba Nusa pemenang terbaik pertama Sayembara Gagasan Desain Kawasan Ibu Kota Baru Negara atau IKN oleh Kementerian PUPR. (Aji Cakti/Antara)

Oleh sebab itu, dia mengatakan, mengingat makin sedikitnya waktu pembangunan yang hanya tersisa dua tahun dan kondisi keuangan negara yang belum memungkinkan, terlalu buru-buru untuk mengejar jadwal pemindahan awal 2024.

”Belum lagi kondisi di lapangan saat ini masih sering terjadi bencana banjir belum juga dapat diatasi pemerintah,” ucap Hamid. (ant/jpg/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan