FAJAR.CO.ID, JATENG -- Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi marah besar setelah mengetahui kasus Mbak R yang mengaku disetubuhi oknum polisi malah mendapat perlakuan tak pantas saat melapor ke Polres Boyolali.
Mbak R merupakan istri dari seorang terduga penjudi yang ditangkap polisi dari Polres Boyolali.
Kasusnya hingga kini masih didalami Polda Jateng.
Berikut fakta-fakta seputar kasus Mbak R:
- Mengaku Disetubuhi Oknum Polisi
Kabid Humas Polda Jateng Kombes M. Iqbal Alqudusy membeberkan dugaan pemerkosaan yang dialami R oleh oknum polisi.
Kombes Iqbal menyebut R merupakan istri dari seorang pelaku kasus perjudian yang telah ditangkap oleh Satreskrim Polres Boyolali pada Sabtu (8/1) lalu.
Sehari setelah suaminya ditangkap, R didatangi oleh seseorang yang mengaku sebagai anggota Polda Jateng.
Oknum polisi berinisial GG itu menjanjikan bakal membantu R mengurus suaminya yang terjerat kasus hukum.
Namun, bukannya mendapat bantuan, R justru diperalat untuk memenuhi birahi dari GG.
R dipaksa melayani nafsu bejat oknum polisi tersebut di sebuah hotel yang terletak di kawasan Bandungan, Kabupaten Semarang pada Minggu (9/1).
"Menurut laporan ibu ini, dia merasa saat itu disetubuhi oleh orang yang mengaku oknum polisi," ucap Kombes Iqbal diberitakan jateng.jpnn.com, Selasa (18/1).
- Melapor ke Polres Boyolali
Setelah dari Bandungan, Mbak R, warga Simo, Boyolali, itu mengadukan kejadian yang dialaminya ke Polres Boyolali.
Setibanya di SPKT Polres Boyolali, Mbak R diarahkan untuk memberikan keterangan ke Satreskrim. Namun, saat melaporkan kejadian itu, Mbak R diduga malah mendapat perundungan atau bullying dari Kasat Reskrim AKP Eko Marudin.