Menkes Izinkan Pasien Omicron Isolasi Mandiri di Rumah, Begini Syaratnya…

  • Bagikan

Selanjutnya, pada kasus konfirmasi Covid-19 yang sudah mengalami perbaikan klinis saat isoman atau isoter dapat dilakukan pemeriksaan Nucleic Acid Amplification Test (NAAT), termasuk pemeriksaan RT-PCR pada hari ke-5 dan ke-6 dengan selang waktu pemeriksaan 24 jam.

Kemudian apabila hasilnya negatif atau Cycle Threshold (CT) lebih dari 35 selama 2 kali berturut-turut, maka dapat dinyatakan selesai isolasi atau sembuh. (FIN)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan