Azis Syamsuddin Beri Uang Rp210 Juta ke Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju karena Iba

  • Bagikan
Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin di Sidang Tipikor (rmol)

“Atas dasar itu, saya sebagai manusia, dan mempunyai pengalaman-pengalaman hidup, tentu mempunyai rasa empati, mempunyai rasa keresahan, mempunyai rasa iba, dan rasa terharu, serta kesedihan yang dialami oleh saudara Stepanus Robin Pattuju,” jelas Azis.

Atas pemberian itu, Azis menganggap tidak pernah mengharapkan timbal balik karena di masa pandemi Covid-19, Azis mengaku berusaha sekuat tenaga dengan apa yang dimiliki baik pikiran, tenaga dan zakat mal yang dimilikinya untuk membantu pihak-pihak yang membutuhkan dalam bentuk apapun yang bisa dilakukannya.

“Dari rasa empati, rasa kemanusiaan, apakah saya dipersalahkan untuk membantu orang sesama umat Allah yang sedang mengalami kesulitan? Katanya.

“Apalagi sedang menderita sakit Covid. Semua ini tak lain semata-mata, hanya karena rasa iba dan terharu saya,” heran Azis.

Selanjutnya, Azis juga membeberkan alasannya memberikan uang Rp 200 juta kepada Robin secara bertahap pada Agustus 2020.

Pada saat itu, Azis mengaku awalnya menolak. Namun, Robin menurut Azis, membangun suatu narasi dan berita-berita tentangnya.

Pada saat itu pun juga kata Azis, Robin menjelaskan sedang membutuhkan uang karena adanya anggota keluarga Robin yang mau dioperasi.

“Hati kecil saya, berdasarkan pengalaman hidup yang saya keras yang saya lalui, saya bergerak untuk membantu. Tergerak hanya berdasarkan rasa iba yang pada saat itu saudara Robin Pattuju mengatakan bantuan tersebut sebagai pinjaman,” kata Azis.

Dengan pertimbangan yang berat dan didasari dengan rasa iba dan kemanusiaan, akhirnya Azis memberikan bantuan sebesar Rp 200 juta yang diberikan secara bertahap sebesar Rp 50 juta sebanyak empat kali sesuai dengan limit transfer di nomor rekening yang dimilikinya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan