Dulu Tak Mau Damai dengan Jerinx SID, Kini Adam Deni Berharap Kasusnya Selesai Lewat Restorative Justice

  • Bagikan
Adam Deni & Jerinx SID

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Bareskrim Polri tengah menangani kasus dugaan ilegal akses dengan tersangka pegiat media sosial Adam Deni. Pihak Adam Deni berharap ada jalan damai untuk menyelesaikan kasus ini.

“Kami akan mediasi juga kepada pihak pelapor,” kata Kuasa Hukum Adam Deni, Susandi kepada wartawan, Jumat (4/2).

Susandi menjelaskan, pihaknya berharap kasus ini bisa selesai dengan cara restorative justice, dan tidak berlanjut sampai pengadilan. “Iya betul (mau restorative justice),” imbuhnya.

Di sisi lain, Susandi juga belum mengungkap rinci kasus ilegal akses yang dilakukan Adam Deni.

“Kami mau ketemu dulu dengan klien kami, ini kan syarat formil kami harus ajukan dulu ke kepolisian,” pungkasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengkonfirmasi telah menangkap pegiat media sosial (medsos), Adam Deni. Dia diamankan terkait kasus dugaan ilegal akses.

“Benar tadi malam pukul 19.00 AD diamankan oleh penyidik Dit Siber Bareskrim Polri terkait dengan tipid melakukan upload atau transmisikan dokumen elektronik yang dilakukan oleh orang yang tidak berhak,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (2/2).

Kendati demikian, Ramadhan belum merinci ihwal kasus ilegal akses yang menjerat Adam Deni. Dia hanya memastikan penyidik telah memeriksa saksi dan saksi ahli untuk perkara ini.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar tidak mengambil data pribadi orang lain dan menguplaod ke medsos tanpa seizin pemilik data yang tenunya dapat mendapat konsekuensi hukum,” imbuhnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan