FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Polwan cantik Briptu Christy Triwahyuni Cantika Sugiarto langsung dipulangkan ke Polresta Manado, Sulawesi Utara seusai ditangkap polisi di salah satu hotel, kawasan Kemang, Jakarta Selatan pada Rabu (9/2).
Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Sudah dipulangkan. Baru sampai di sana (Polresta Manado, red)," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu malam.
Briptu C dipulangkan karena merupakan buronan Polda Sulawesi Utara. Perihal penanganan kasus itu, lanjut Zulpan ditangani Polda Sulut.
Perwira menengah Polri itu menyebut Briptu C dikawal anggota polisi saat diterbangkan ke Polda Sulut.
"Dipulangkan dengan dikawal," kata Endra Zulpan.
Diketahui, Briptu C merupakan polwan yang bertugas di Polresta Manado, Sulawesi Utara.
Briptu C dikabarkan menghilang dan informasi ini viral di media sosial.
Selain itu, tersebar juga foto Briptu C tengah memakai pakaian dinas Polri.(jpnn/fajar)