Pemerintah juga akan menetapkan tarif renewable energi yang lebih transparan dan adil dengan pengembalian yang adil kepada badan usaha.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, Indonesia memiliki potensi sumber daya energi terbarukan sebesar 587 Giga Watt lebih untuk dipasang sampai tahun 2060 sesuai dengan target netral karbon. Pemerintah sudah menegaskan tidak akan ada lagi pembangunan PLTU baru.
“Jadi mulai tahun 2030 tidak ada lagi rencana pemasangan pembangkit listrik batu bara,” ungkap Menteri Arifin.
Untuk mencapai pengembangan pembangkit sebesar 587 GW, Indonesia membutuhkan investasi yang sangat besar, atau dalam catatan Menteri Arifin mencapai US$1,177 triliun atau sekitar Rp 16.831.100 triliun (asumsi kurs Rp 14.300 per US$) hingga 2060 atau setara US$29 miliar per tahun atau sekitar Rp415 triliun per tahun.
“Kami berharap dapat menarik investor untuk datang bergabung dengan proyek di Indonesia. Berdasarkan target kita cukup ambisius untuk diimplementasikan, tapi bagaimanapun kita harus melakukannya,” ujar Arifin.(mirsan/fajar)