Kerentanan Tata Dunia Saat Ini
Secara keseluruhan, PBB membentuk mekanisme yang mendukung norma-norma politik dan hukum terhadap penggunaan kekuatan untuk melindungi kedaulatan. Format Dewan Keamanan PBB saat ini telah berkontribusi pada stabilitas tatanan internasional. Sayangnya DK PBB telah menunjukkan kekurangannya tercermin pada perang Rusia-Ukraina, dimana DK PBB tidak menghasilkan keputusan bersama. Hal ini memperlihatkan apa yang disebut oleh Waltz (2002) sebagai kondisi struktualist post cold war yang ditenggarai oleh dua fator lemahnya efek interpendensi di Eropa dan peranan institusionalist yang terbatas yang menyebabkan terjadinya democratic war seperti yang terjadi pada perang Rusia-Ukraina. Oleh karena itu, DK PBB, sebagai entitas politik-yuridis, harus membuat keputusan politik dalam situasi destabilisasi internasional yang kritis. Pada tahap ini, masalah utama dari ketidakefektifan Dewan Keamanan PBB adalah belum terbentuknya kesamaan identitas internasional untuk menilai situasi krisis secara universal dan keterbatasan mekanisme pengambilan keputusan veto sebagai bentuk distribusi kekuasaan informal yang tidak simetris ini merupakan penentu pengaruh terhadap masa depan PBB.
Perang Rusia-Ukraina merupakan perwujudan krisis internasional yang harus diselesaikan dengan upaya internasional bersama, yang perlu adanya pendekatan baru untuk merevisi tatanan internasional saat ini. Menjaga dari perang antarnegara itu sendiri merupakan tugas besar bagi hukum internasional dan lembaga internasional seperti PBB.