Kepada petugas, Yusuf tak bisa menunjukkan bukti bahwa dirinya adalah perwira tinggi Polri berpangkat Komjen.
“Kami minta tunjukkan kartu identitasnya nggak bisa tunjukkan kalau dia anggota polisi. Tapi ada atributnya dia pakai baju PDU 1 pangkatnya lengkap begitu,” beber Suyud.
Karena mengaku-ngaku perwira tinggi Polri, pihaknya kemudian menyerahkan Yusuf Daiman ke Polda Metro Jaya untuk diproses lebih lanjut. (jpc)