Serangan Oemoem 1 Maret 1949, HB IX Berstatus Menhan

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, JOGJAKARTA -- Anggota Komisi I DPR RI Fadli Zon melalui cuitannya 6 Maret 2022 menyebut Sri Sultan Hamengku Buwono IX tak berstatus Menteri Pertahanan saat Serangan Oemoem 1 Maret 1949 terjadi. Politisi Gerindra ini beranggapan jabatan copot bersamaan dengan penangkapan kabinet Soekarno-Hatta oleh Belanda. Tepatnya sebelum peristiwa Serangan Oemoem 1 Maret 1949.

Fadli Zon menyoroti unggahan Humas Pemda DIJ. Dia beranggapan tulisan Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagai Menteri Pertahanan keliru. Pasca serangan Belanda, Menteri Pertahanan dijabat oleh Sjafroeddin Prawiranegara.

“Menteri Pertahanan ketika itu dirangkap Ketua Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) sbg Kepala Pemerintahan, Sjafroeddin Prawiranegara. Kabinet Hatta sdh berakhir dg penangkapan Soekarno-Hatta-Sjahrir-H Agus Salim. Dibentuklah Kabinet PDRI,” cuit Fadli pada 6 Maret 2022.

Dua sejarawan Universitas Gadjah Mada (UGM) Julianto Ibrahim dan Sri Margana langsung menanggapi cuitan tersebut. Keduanya memastikan sosok Sri Sultan Hamengku Buwono IX masih menjabat sebagai Menteri Pertahanan. Walaupun sudah terbentuk Kabinet PDRI pasca Serangan Oemoem 1 Maret 1949. 

Julianto Ibrahim dalam diskusi daring bertajuk Memahami Keppres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara menjelaskan detil sejarah. Dia membenarkan bahwa petinggi Indonesia diasingkan oleh Belanda. Tepatnya Soekarno, Hatta dan beberapa menteri di Menumbing.

“Walaupun memang ada pemerintahan darurat PDRI tapi tetap Kabinet Hatta masih berfungsi. Contohnya Sudirman, dia panglima di Kabinet Hatta, tapi PDRI dia kan tetap panglima juga,” jelasnya, Senin (7/3).

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan