Hari Ini Diperiksa Bareskrim Polri, Doni Salmanan: Semuanya Sudah Diproses Seadil-adilnya

  • Bagikan
Doni Salmanan (Foto: Instagram: @donisalmanan)

Selanjutnya, dia juga disangkakan Pasal 378 KUHP dan pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 3, pasal 5 dan pasal 10 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.(fin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan