Pendeta Saifuddin Ibrahim Minta Hapus 300 Ayat Al Qur’an, Panglima Santri Jabar: Jangan Hina Kitab Suci Kami!

  • Bagikan
Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.

FAJAR.CO.ID, BANDUNG- Panglima Santri Jawa Barat (Jabar) Uu Ruzhanul Ulum mengecam pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim soal permintaan penghapusan 300 ayat dalam Al Qur'an karena dianggap mengandung ajaran radikal.

Uu yang juga merupakan Wakil Gubernur Jawa Barat itu menyebut, pernyataan Saifuddin soal pondok pesantren yang disebut sebagai penghasil produk-produk radikal juga tidak tepat dan melukai perasaan umat Islam.

Uu mengungkapkan, radikalisme merupakan tindakan memaksakan pandangan maupun kehendak yang dilakukan oleh individu maupun kelompok tertentu, bahkan dengan menghalalkan segala cara. Untuk itu, ia mengatakan sangat tidak tepat jika menyandingkan ponpes sebagai bentuk tindakan radikal.

“Yang dinamakan radikal itu seseorang ataupun kelompok yang memaksakan kehendak maupun keinginan, yang bertentangan dengan agama. Menghalalkan segala cara, yang penting mereka berhasil tujuannya,” ujar Uu kepada awak media di Kabupaten Indramayu, Selasa, 15 Maret 2022 kemarin.

“Saya sebagai kelompok pesantren, tersinggung dan tidak terima pesantren disebut produk orang radikal. Justru produk pesantren adalah orang-orang yang berjasa terhadap bangsa dan negara, terutama dalam implementasi Pancasila,” tegasnya.

Uu juga sangat tidak setuju dengan pernyataan Saifuddin terkait 300 ayat Al Qur’an yang harus dihapus atau direvisi karena mengandung nilai-nilai radikalisme. Menurutnya, umat muslim tidak memiliki kebebasan untuk menafsirkan sendiri ayat-ayat Al Qur’an.

“Umat Islam saja tidak diberi kebebasan untuk menafsirkan sendiri, apalagi non muslim seperti pendeta,” tegasnya.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan