PGI Buka Suara Terkait Pendeta Saifuddin Ibrahim, Cuma Bikin Gaduh dan Perkeruh Kerukunan

  • Bagikan
Saifuddin Ibrahim-Tangkapan layar YouTube-

FAJAR.CO.ID, JAKARTA-- Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) menyatakan, pernyataan Pendeta Saifuddin Ibrahim yang melecehkan agama Islam tidak ada kaitannya dengan PGI dan gereja-gereja.

PGI menegaskan, pernyataan Saifuddin tersebut adalah pernyataan pribadinya.

"PGI berharap umat Islam tak terprovokasi oleh berita seperti itu. PGI juga berharap berita itu tidak digunakan oleh kelompok tertentu untuk membuat gaduh dan memperkeruh situasi kerukunan kita," kata Kepala Humas PGI, Jeirry Sumampow, kepada awak media di Jakarta, Kamis 17 Maret 2022.

Sebagaimana diketahui, Pendeta Saifuddin Ibrahim bikin gaduh. Dalam pernyataannya di sebuah video, ia meminta Kementerian Agama (Kemenag) menghapus 300 ayat Alquran.

Permintaan Saifuddin agar 300 ayat Alquran dihapus dan direvisi dia sampaikan karena menurutnya, ayat-ayat itu mengajarkan kekerasan dan terorisme. Juga, pesantren adalah sumber terorisme. Begitulah kata dia.

Permintaan itu beredar lewat video viral. Terlihat dalam video, seorang pria mengenakan kaos hitam yang belakangan diketahui sebagai Pendeta Saifuddin Ibrahim itu berbicara soal terorisme dan radikalisme.

Ia juga meminta Menteri Agama mengatur kembali kurikulum di Pondok Pesantren (Ponpes).

"Karena sumber kekacauan itu adalah dari kurikulum yang tidak benar bahkan kurikulum-kurikulum di pesantren, Pak, jangan takut untuk dirombak. Bapak periksa, ganti guru-gurunya, yang karena pesantren itu melahirkan kaum radikal semua," kata dia dalam video viral itu.

"Bahkan kalau perlu, Pak, 300 ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal dan membenci orang lain karena beda agama itu di-skip atau direvisi atau dihapuskan dari Al-Qur'an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali," kata dia.

Pernyataan Saifuddin tersebut jelas memicu kemarahan banyak orang, tak terkecuali para pejabat di tanah air, salah satunya Mahfud MD.

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu bahkan meminta Polisi agar menangkap Pendeta Saifuddin Ibrahim karena membuat gaduh dan menimbulkan potensi pertentangan antar agama.

"Waduh itu bikin gaduh itu, oleh sebab itu saya, itu bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu," kata Mahfud, Rabu 16 Maret 2022.

Senada, Panglima Santri Jawa Barat yang juga Wagub Jabar, UU Ruzhanul Ulum mengecam pernyataan Saifuddin.

Menurutnya, pernyataan Saifuddin soal pondok pesantren yang disebut sebagai penghasil produk-produk radikal juga tidak tepat dan melukai perasaan umat Islam.

“Saya sebagai kelompok pesantren, tersinggung dan tidak terima pesantren disebut produk orang radikal. Justru produk pesantren adalah orang-orang yang berjasa terhadap bangsa dan negara, terutama dalam implementasi Pancasila,” tegasnya, Selasa 15 Maret 2022 lalu. (fin/fajar)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan