Wiranto menyatakan, jika harus melakukan amandemen UUD Konstitusi sangat berat. Karena harus ada kesepakatan di tingkat parlemen. Hal ini yang menjadi perdebatan antara Wantimpres dengan BEM Nusantara.
“Tadi teman-teman berdebat dengan itu. Maka jabawannya ya tidak mungkin. Mengapa, yang pertama karena menyangkut UUD 1945, mengandemen UUD itu pesyaratannya berat sekali. Kalau didalam persyaratan yang saya baca, itu kehendak masyarakat Indonesia,” pungkas Wiranto. (jpg/fajar)