Pelindo Siapkan Mudik Gratis via Laut, Pelabuhan Sudah Ramah Disabilitas

  • Bagikan
Regional Head 4 Pelindo, Dwi Rahmad Toto (kanan) bersama Manager Pelindo Regional 4 Makassar, Enriany Muis saat menjelaskan kesiapan Pelindo untuk menghadapi arus mudik dan arus balik Ramadan tahun ini, Jumat, 8 April. ABE BANDOE/FAJAR

Sementara PPDN yang telah mendapatkan vaksinasi dosis pertama wajib menunjukkan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan sebagai syarat perjalanan.

Adapun PPDN dengan kondisi kesehatan khusus atau penyakit komorbid yang menyebabkan tidak dapat menerima vaksinasi, wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 3 x 24 jam sebelum keberangkatan. Juga wajib melampirkan surat keterangan dokter dari RS pemerintah yang menyatakan bahwa yang bersangkutan belum dan/atau tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

"Sedangkan PPDN dengan usia di bawah enam tahun dikecualikan terhadap ketentuan vaksinasi. Dan tidak wajib menunjukan hasil negatif tes RT-PCR atau rapid test antigen. Namun wajib melakukan perjalanan dengan pendamping perjalanan yang telah memenuhi ketentuan vaksinasi dan pemeriksaan Covid-19 serta menerapkan protokol kesehatan secara ketat," tutupnya. (*)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan