FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Indonesia sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia memiliki potensi dalam pengembangan industri pasar modal syariah.
Pasar modal syariah juga sudah diberikan landasan kehalalan yang kuat oleh fatwa-fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI).
Namun, potensi dan perkembangan tersebut belum diimbangi dengan keyakinan masyarakat terhadap kehalalan pasar modal syariah sehingga masih banyak masyarakat yang enggan untuk berinvestasi.
“Saya kerap menyampaikan pentingnya sosialisasi dan edukasi yang intensif untuk meningkatkan literasi masyarakat, terutama mengenai kehalalan pasar modal syariah,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin saat menjadi salah satu narasumber dalam Video Seri Sejarah Pasar Modal Syariah, di Jakarta, Selasa (12/04/2022).
“Sedangkan yang dilarang menurut syariah juga sudah jelas, yaitu yang mengandung unsur gharar, riba, maisir, risywah, maksiat, dan kezaliman, serta kegiatan yang sifatnya spekulatif dan manipulatif,” jelasnya.
Sejalan dengan upaya perluasan sosialisasi dan edukasi kehalalan pasar modal syariah, Wapres menjelaskan program video learning yang dikembangkan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi langkah strategis untuk membangun pemahaman masyarakat sejak dini terhadap pasar modal syariah. Mengingat, program ini menyasar generasi muda sebagai calon investor masa depan.
“Kepada generasi muda, saya berpesan, mulailah belajar berinvestasi. Namun, dalam berinvestasi terlebih dahulu harus memahami secara mendalam, khususnya terkait pasar modal syariah,” pungkas Wapres. (riki/fajar)