Vaksinasi dosis 3 sendiri belum gencar dilakukan oleh Pemerintah. Sehingga banyak masyarakat yang ingin melakukan mudik, terkendala masalah administrasi. Sebaiknya jauh-jauh hari sebelum mudik dilakukan oleh masyarakat, Pemerintah memberikan vaksinasi dosis 3. Sehingga ada solusi nyata bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik lebaran.
Kebijakan mengenai regulasi penerbangan, yakin telah dipertimbangkan dengan baik oleh Pemerintah, terlebih saat ini telah ditemukan varian terbaru mengenai COVID-19 yakni Omicron XE yang merupakan varian paling menular dibandingkan varian-varian sebelumnya. Hal ini membuat Pemerintah tanggap untuk mencegah masuknya Omicron XE di Indonesia, dengan memperketat mobilisasi masyarakat. Salah satu hal yang terpenting dalam rangka pengimplementasian suatu kebijakan pada prinsipnya adalah cara atau langkah yang dilakukan agar sebuah kebijakan dapat mencapai tujuannya. Peran penting pemerintah sebagai pelaksana implementasi kebijakan lebih menentukan keberhasilannya. Bukankah setiap kebijakan publik ditujukan untuk melakukan intervensi terhadap kehidupan publik dalam rangka menjaga kehidupan publik itu sendiri?
Persyaratan penerbangan yang ketat ditetapkan demi kemaslahatan ummat, terlebih bandara merupakan salah satu tempat dengan mobilisasi masyarakat yang cukup ramai, rata-rata penumpang di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, terdapat 25.000 penumpang, nah jika ini tidak diantisipasi secara tepat, tidak menutup kemungkinan lonjakan COVID-19 akan terjadi lagi. Antigen, RT-PCR, dan booster merupakan ikhtiar yang dilakukan oleh Pemerintah untuk mencegah penyebaran COVID-19. Rindu untuk berjumpa dengan keluarga adalah hal mendesak, namun lebih mendesak lagi untuk tidak menularkan virus kepada keluarga tercinta. Bukankah esensi dari puasa itu adalah menahan? Salah satu penerapannya adalah menahan diri untuk tidak melakukan kemungkaran kepada orang lain.