Indrasari Wisnu Wardhana Korupsi Ekspor Minyak Goreng, Ketua Relawan Jokowi Mania Tuntut Ini

  • Bagikan
Tersangka kasus korupsi ekspor minyak Goreng, Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wadhana

FAJAR.CO.ID, JAKARTA - Ketua Relawan Jokowi Mania (Joman) Emmanuel Ebnezer, mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) menangkap Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Luthfi.

Itu menyusul ditetapkannya Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag Indrasari Wisnu Wardhana.

Anak buah Mendag Luthfi itu ditangkap kasus tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO).

Pemberian izin ekspor ini berujung pada kelangkaan minyak goreng yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Luthfi harus tanggung jawab ditangkap atau dipecat,” kata Emmanuel kepada Pojoksatu.id di Jakarta, Rabu (20/4/2022).

Bahkan, lanjut pria akrab dipanggil Noel itu, Mendag Luthfi harus mundur dari jabatannya.

Pasalnya, dia tidak bisa mengontrol anak buahnya sendiri yang merupakan kewajibannya.

“Masa anak buahnya sendri tidak bisa dikontrol, ini membuktikan bahwa Luthfi tidak mampu,” tutur Noel.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri pada Kementerian Perdagangan ( Kemendag ), Indrasari Wisnu Wardhana telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan Jaksa Agung ST Burhanuddin, di Jakarta, pada Selasa (19/4/2022).

“Kami menetapkan tersangka 4 orang pejabat eselon 1 pada Kemendag berinisal IWW,” ujarnya.

“Dirjen Perdagangan Kuar Negeri Kemendag, telah terbitkan secara melawan hukum persetujuan ekspor terkait CPO dan produk turunnya,” sambungnya.

Selain Indrasari, tiga tersangka lain berasal dari pihak swasta.

Mereka adalah Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Grup Stanley MA.

Yaitu Komisaris Utama PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor dan General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas berinisial PT.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan