Inkonsistensi dan Keberpihakan BPOM Dalam Menyikapi Isu BPA Dipertanyakan

  • Bagikan
Ilustrasi BPOM

Hal itu dilakukan karena telah mendapat penjelasan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang menegaskan bahwa kemasan produk berbahan BPA yang berdar di pasaran aman untuk dikonsumsi.
 
“Kita merujuk kepada pernyataan BPOM sebagai lembaga yang berwenang yang telah menyampaikan bahwa kemasan yang mengandung BPA untuk produk makanan dan minuman telah melalui uji laboratorium dan aman untuk digunakan,” ujar Ferdinandus Setu yang saat itu menjadi Plt Kepala Biro Humas Setjen Kementerian Kominfo.
 
Anehnya, setelah 3 bulan memuat rilisnya mengenai keamanan galon guna ulang, tiba-tiba BPOM membuat sebuah wacana untuk memberikan label BPA khusus kepada kemasan AMDK galon guna ulang dengan mengatakan seolah-olah BPA dalam galon ini berbahaya bagi kesehatan. BPOM mengatakan telah menemukan bukti baru.

BPOM “menjilat ludahnya sendiri” dengan mementahkan semua pernyataan-pernyataan mereka sebelumnya yang merilis bahwa galon guna ulang aman untuk digunakan. Bahkan, rilis yang pernah mereka muat itu tiba-tiba dicabut dari laman resmi BPOM.
 
Melihat sikap BPOM ini, pendiri Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Satrio Arismunandar sangat menyayangkannya.

“Masak sebuah lembaga negara yang bertugas untuk mengawasi keamanan pangan Indonesia bisa bermain-main dengan pernyataannya yang dengan seenaknya mencabut begitu saja rilis yang pernah dibuat di laman resmi sebuah lembaga negara,” katanya.
  
Karenanya, dia meminta media mewakili masyarakat untuk mempertanyakan pencabutan rilis BPOM terkait pernyataan aman galon guna ulang itu.  Menurutnya, rilis itu adalah suatu suara atau pandangan dari suatu lembaga tertentu yang resmi.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan