Pejabat BUMN Digerebek Istri, Diduga Kumpul Kebo

  • Bagikan
Suasana penggerebekan oknum pejabat di salah satu BUMN Babel yang diduga pasangan ilegal alias kumpul kebo. (Ist)--

Saat ini proses perceraian dengan klien memang sedang berlangsung di Pengadilan Agama. Tapi belum ada putusan majelis hakim atas perceraian itu. “Buku nikahnya masih ada, kalau sampai sang suami A berada satu atap dengan mantan istrinya artinya ada dugaan ilegal? Makanya dilakukan penggerbekan itu oleh istri sah,” ujarnya.

”Di Polres lanjutnya, petugas sempat mempertanyakan status antara A dan He. Namun mereka tak sanggup menunjukan buku nikah. Namun dari pihak klien kita buku pernikahan resmi itu telah kita tunjukan. Hingga akhirnya A dan He harus menandatangani surat pernyataan di kantor Kepolisian.

“A dan He akhirnya membuat pernyataan di kantor Kepolisian. Dimana surat pernyataan berisikan A tidak akan berkunjung melebihi pukul 21.00 WIB terus tidak akan parkir mobil dan motor di rumah tersebut dan apabila beliau melanggar, maka warga akan menuntut dengan tindak pidana perzinahan,” sebut Ahda. (sumeks/fin)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan