Adapun di bagian bawahnya, terdapat nama ‘Partai Mahasiswa Indonesia’ yang ditulis dengan huruf kapital berwarna putih.
Dalam Surat Kemenkumham Nomor M.HH-AH.11.04-09 tentang Penyampaian Data Partai Politik yang Telah Berbadan Hukum, tercatat nama-nama kepengurusan partai yang lengkap.
Kepengurusan Partai Mahasiswa Indonesia terdiri dari Ketua Umum, Sekretaris Jenderal (Sekjend), Bendahara umum, Ketua Mahkamah, hingga Anggota Mahkamah.
Nama Eko Pratama tertulis menjabat sebagai Ketua Umum.
Selanjutnya, Mohammad Al Hafiz yang bertindak sebagai Sekjend Partai Mahasiswa Indonesia.
Sementara Bendahara Umum partai tersebut bernama Muhammad Akmal Mauludin. Dan Ketua Mahkamah-nya bernama Teguh Setiawan
Adapun Anggota Mahkamahnya-nya tertulis ada dua nama, yaitu Davistha A dan Rican.
Partai Mahasiswa Indonesia ini tercatat memiliki kantor yang beralamat di Jalan Duren Tiga Raya Nomor 19D Duren Tiga, Pancora, Jakarta Selatan 12760. (pojoksatu/fajar)