FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Budayawan Sudjiwo Tedjo ikut menyinggung soal video viral di media sosial seorang pria melakukan penodaan agama Islam dengan menantang umat muslim dan menginjak kitab suci Alquran.
Seorang pria berinisial CER (25) asal Sukabumi, Jawa Barat bersama istrinya berinisial SL (24) merekam aksinya menginjak Alquran dan menantang umat Islam.
Kasus itu dipicu akibat kurang harmonisnya rumah tangga pasangan suami istri ini. Videonya viral di media sosial Facebook dengan nama akun Dika Eka.
Akibatnya, CER dan istrinya ditahan di Polres Sukabumi Kota.
Motifnya, si suami sering meninggalkan istrinya dalam kurun waktu yang cukup lama tanpa ada alasan yang jelas.
Karena perilaku suami jarang pulang, kemudian atas keinginan istri pada 2020 di Perbawati, Kecamatan Sukabumi, Kabupaten Sukabumi, istri meminta sang suami untuk membuat video sebagaimana yang beredar viral di medsos.
Menurut Sudjiwo Tedjo, untuk menghina Tuhan tidak perlu sampai harus menginjak-injak kitab suciNya atau memain-mainkan nama NabiNya.
"Menghina Tuhan nggak harus sampai menginjak-injak Kitab Suci-Nya, memainkan nama Nabi-nya," unggah Sudjiwo Tedjo di laman Twitternya, bertajuk Jumat Call Wangsit Talijiwo, Jumat (6/5/2022).
Namun tambah Tedjo, khawatir besok tidak bisa makan pun itu sama saja sudah menghina Sang Maha Kuasa.
"Khawatir besok nggak bisa makan itu sudah menghina Tuhan," tegasnya.
Diberitakan, kasus viralnya video injak Alquran ini ditangani Polres Sukabumi Kota.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin menerangkan video injak Alquran sengaja diunggah oleh istri pelaku.