Polres Parepare Gagalkan Peredaran 1kg Sabu

  • Bagikan

FAJAR.CO.ID, PAREPARE -- Pihak Kepolisian Resort (Polres) Kota Parepare berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 1kg. Barang haram ini masuk melalui Pelabuhan Nusantara Parepare pada 28 maret lalu.

Wakapolres Parepare, Kompol Sugeng mengatakan, pihaknya akan terus melakukan pengawasan dan pemindakan terhadap.kejahatan narkoba. Dia juga meminta kepada masyarakat untuk ambil bagian dalam memerangi hal ini.

Sebab, tindak pidana narkoba merupakan salah satu hal yang sangat meresahkan dan mengganggu kondisi keamanan serta ketertiban masyarakat, khususnya di wilayah hukum Polres Parepare.

“Masyarakat pasti terganggu sama pembuat, pengedar dan pengguna narkoba. Mereka cenderung mengarah kepada tindakan kriminal,” ujarnya dalam agenda pemusnahan barang bukti, di Pelataran Polres Parepare.

Lebih lanjut Sugeng mengatakan, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan tindakan penegakan hukum sesuai amanat undang-undang nomor 2 tahun 2022 tentang Polri, yang salah satunya menitik beratkan kepada tugas dan tanggung jawab mencegah peredaran Narkoba.

“Ini juga memutus mata rantai narkoba, sejalan dengan program Kapri yang mengedepankan transformasi penegakan hukum yang presisi,” jelasnya.

Sementara Kasat Narkoba Polres Parepare, Iptu Bambang mengatakan, penggagalan ini berawal dari laporan informan mereka di lapangan. Ada indikasi terhadap salah satu penumpang kapal Catteleya Ekspress yang diduga membawa sabu.

Setelah mendapat laporan, pihaknya langsung menurunkan tim ke lapangan untuk melakukan penyelidikan. Dan hasilnya memang benar adanya. Pelaku berhasil diamankan setelah sempat bersembunyi di di salah satu kamar ABK.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan