Dia juga kerap menonton video-video ceramah pro ISIS melalui Youtube. Ada beberapa ceramah yang diyakininya benar.
Termasuk ceramah tentang jihad, mati syahid dan aksi bom bunuh diri di berbagai negara.
Setelah terungkap pada tahun 2017, Pemerintah Singapura berusaha menjauhkan bocah itu dari jalur radikal. Namun, dia tetap menjadi pendukung setia ISIS.
Upaya konseling yang dilakukan orang tua dan pemerintah tidak berhasil. Remaja itu terus percaya pada ISIS.
Bahkan, saat ISIS runtuh, dia bersedia membantu ISIS dalam upaya propaganda via online. Remaja itu bersedia melakukan kegiatan jika diminta oleh ISIS.
Akhirnya otoritas Singapura memutuskan untuk menahan remaja tersebut. Alasan penahanan demi kebaikan bocah itu sendiri. Sebab dia masih sangat muda dan diharapkan bisa berubah.
Selama dalam tahanan, remaja itu menjalani program rehabilitasi. Termasuk konseling agama dan psikologis. Remaja itu juga diberikan hak kunjungan keluarga, melanjutkan studi selama berada dalam tahanan.
Otoritas Singapura menyebut kasus remaja itu sebagai bahan pelajaran bahwa pemuda muslim di Singapura wajib memiliki guru agama yang kredibel.
Sebelumnya, UAS menanggapi pernyataan Pemerintah Singapura melalui laman resmi Kementerian Dalam Negeri (MHA).
Menurut UAS, berbagai tuduhan yang disebutkan dalam rilis pers MHA Singapura mengungkit-ungkit persoalan lama.
UAS mengatakan, masalah-masalah seperti fatwa bom syahid, “jin kafir”, atau sebutan “kafir” untuk non-Muslim sudah selesai. Penjelasan atau klarifikasi terkait hal itu sudah disampaikan dalam berbagai video yang dapat diakses via internet.