3 Bulan Lagi Napi Teroris Umar Patek Bakal Bebas

  • Bagikan

Kalapas Surabaya Jalu Yuswa Panjang menuturkan, Umar diperkirakan bisa bebas pada Agustus. Sebab, sejak mendapatkan remisi pada 2015, telah menerima remisi sebanyak 10 kali. Dengan total pemotongan masa tahanan sebanyak 1 tahun 11 bulan.

”Terakhir dapat remisi khusus Idul Fitri 2022 selama 1 bulan dan 15 hari,” ujar Jalu.

Pada Agustus, Umar diperkirakan akan kembali mendapatkan remisi umum kemerdekaan selama enam bulan. Sejak 2018, Umar telah mendapatkan empat kali remisi umum kemerdekaan.

”Jika terus berkelakukan baik dan aktif mengikuti pembinaan, yang bersangkutan bisa mendapatkan remisi maksimal enam bulan,” terang Jalu.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan