Berhasil Tangkap Pemimpin Khilafatul Muslimin, Polisi Bakal Sikat Ormas yang Berafiliasi

  • Bagikan
Konvoi Khilafatul Muslimin di Cawang, Jakarta Timur

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi membeberkan hasil penyelidikan terkait penangkapan pemimpin Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Hasan Baraja.

Abdul Qodir Hasan Baraja ditangkap di Jalan W.R Supratman, Bumi Waras, Teluk Betung, Lampung selepas salat subuh pada Selasa (7/6).

Kombes Hengki mengatakan kelompok itu melakukan kegiatan yang bertentangan dengan ideologi pancasila.

Menurut dia, kegiatan kontra terhadap Pancasila itu bahkan juga dilakukan organisasi masyarakat (ormas) yang berbadan hukum.

Hanya saja, Hengki tidak menjelaskan secara detail ormas berbadan hukum tersebut.

"Kami temukan peristiwa pidana dari kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh ormas ini. Baik ormas yang terdaftar maupun yang berbadan hukum ternyata. Kegiatan ini sangat bertentangan dengan Pancasila," kata Hengki di Jakarta pada Selasa (7/6).

Eks Kapolres Jakarta Pusat itu mencontohkan kelompok itu menggunakan website yang berisi konten YouTube berupa video ceramah.

"Ada buletin-buletin yang tiap bulan diterbitkan, ada penerbitnya di Sukabumi, kemudian juga selebaran-selebaran yang sudah kami analisis dengan keterangan ahli," ujar Kombes Hengki.

Hengki mengeklaim keterangan ahli untuk menganalisis ceramah kelompok itu melibatkan ahli agama Islam, ideologi Islam, Kemenkumham, dan ahli pidana.

"Dinyatakan bahwa ini delik atau perbuatan melawan hukum terhadap UU Ormas dan UU Nomor 1 Tahun 1946 yang dapat menimbulkan keonaran," ujarnya.

Hasil penyelidikan itu juga sekaligus membantah klaim kelompok Khilafatul Muslimin selama ini yang mengaku mendukung NKRI dan Pancasila.

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan