Ketua DPW PAN Sulsel Ashabul Kahfi Djamail mengaku, memerintahkan 24 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN kabupaten/kota segera melaksanakan rapat kerja daerah.
Rakerda bertujuan menjaring bakal calon presiden dan wakil presiden maksimal 10 orang di setiap DPD.
"Jadi bakal calon presiden dan wakil presiden itu haruslah sesuai aspirasi yang berkembang di daerah masing-masing," kata Kahfi Selasa (14/6/2022).
DPD diberi tenggat waktu melakukan rakerda mulai tanggal 18 sampai tanggal 30 Juni 2022 ini. (*)