Diah Pitaloka Dukung RUU KIA Soal Cuti Melahirkan 6 Bulan

  • Bagikan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka. (Jaka/nvl via dpr.go.id)

FAJAR.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Diah Pitaloka menyatakan mendukung rencana cuti melahirkan enam bulan kepada ibu dalam . Pada penerapannya nanti, dirinya pun menekankan akan berupaya mengutamakan partisipasi publik.

Sekadar diketahui, Baleg DPR RI saat ini tengah melakukan pembahasan awal kerangka Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA).

Dia menjelaskan, dalam hal kerangka pembahasan RUU kesejahteraan ibu dan anak itu banyak topik dan tidak hanya menyangkut persoalan cuti saja. Selain itu, ada jaminan sosial ada pelayanan ada ruang laktasi misalnya yang bisa terukur secara mikro. " Ini sebagai bentuk komitmen negara terhadap tumbuh kembang anak atau hak perempuan,” tutur Diah dalam keterangan tertulisnya, Senin (20/6/2022).

Ketua Presidium Kaukus Perempuan Parlemen (KPP) RI ini menjelaskan, akan membuka ruang yang seluasnya bagi publik untuk menyampaikan aspirasi yang akan memperkaya penyusunan RUU KIA.

RUU KIA ini, jelasnya, akan menjadi RUU inisiatif DPR. “Semoga lancar masuk paripurna dan kita juga berharap narasi kesejahteraan ibu dan anak ini menjadi ke depan dalam perspektif pembangunan,” tandas Diah.

RUU KIA telah selesai pada tahap pembahasan awal dan harmonisasi di Baleg DPR. Selanjutnya, RUU tersebut akan diusulkan menjadi RUU usul inisiatif DPR, agar segera dibahas bersama pemerintah. (bs/eds)

Dapatkan berita terupdate dari FAJAR di:
  • Bagikan